Novanto saat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR bersama-sama dengan Andi Narogong, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dimana dari nilai itu, 51 persen atau setara dengan Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan sisanya 49 persen atau setara Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagikan ke sejumlah pihak.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

Nah, Novanto, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dalam surat dakwaan disebut sebagai pihak yang mengatur pembagian itu.

Adapun pembagian itu adalah senilai Rp 574,2 miliar atau 11 persen sedianya akan diberikan ke Novanto dan orang dekatnya Andi Narogong. Dan senilai Rp 574,2 miliar atau 11 persen lain untuk Anas dan Nazar.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Kemudian, Rp 365,5 miliar atau 7 persen untuk pejabat Kementerian, Rp 261 miliar atau 5 persen untuk rekanan atau pelaksana proyek e-KTP.

Bukan hanya Novanto, sejumlah politikus Partai Beringin juga disebut ikut kecipratan uang haram itu. Antara lain Chaerumam Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Melcias Marchus Mekeng dan Ade Komarudin.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================