Jokwoi juga menekankan, setiap regulasi tentang pertahanan harus mampu menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang semakin hari semakin meningkat. Mulai dari sengketa atau konflik kepemilikan lahan, sengketa agraria antar masyarakat dengan perusahaan, sampai pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Masalah tersebut, kata Jokowi, sudah sering dijumpai di beberapa proyek pembangunan strategis yang berdampak bagi masyarakyat, di mana harus tertunda bahkan mangkrak akibat masalah pembebasan lahan yang tidak kunjung bisa teratasi.
Lalu, Jokowi juga menegaskan, dalam mengatur pertanahan dibutuhkan sistem hukum, sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, visioner, yang tidak tambal sulam dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.
“Saya minta pengaturan pertahanan harus mampu keluar dari sektor realisme, tidak tumpang tindih dan tidak saling berbenturan,” jelasnya.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan, pengaturan tentang pertanahan juga harus dapat mengatur pemanfaatan tanah yang terlantar secara maksimal sehingga tidak ada lagi tanah-tanah yang menganggur atau tidak dimanfaatkan
“Pengaturan tentang pertanahan juga harus dapat mengatur pemanfaatan tanah yang terlantar secara maksimal sehingga tidak ada lagi tanah-tanah yang menganggur, apa lagi sampai terlantar,” tandasnya.(Yuska Apitya)