Pada persidangan selanjutnya, jaksa KPK akan memanggil enam orang saksi, selain Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Meski demikian, Irene belum bisa menyebutkan siapa saja anggota DPR  yang akan dihadirkan sebagai saksi pada sidang berikutnya. Pada dua persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK telah menghadirkan empat anggota DPR sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Mereka adalah politisi Golkar Chairuman Harahap, politisi Demokrat Taufiq Effendi, dan politisi Hanura Miryam S Haryani, dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno. Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================