Selain itu, yang paling penting adalah bagaimana perusahaan pelat merah tersebut memetakan kesiapan sejumlah fasilitas kilang dan pabrik untuk memproduksi BBM standar Euro 4.  “Untuk Euro 4, strateginya adalah di pabrik dan tentunya di kilang. Tentu nanti juga dibahas secara komprehensif, terkait implikasi dan penetapan harganya,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Untuk impor BBM standar Euro 4, Daniel mengaku, perseroannya belum mematangkan kajian distribusinya nanti. Pertamina masih meminta arahan dari pemerintah terkait ketentuan penerapan BBM standar Euro 4 tersebut. Berdasarkan aturan dari Kementerian LHK, pemerintah memberi batas waktu sekitar 18 bulan sampai dua tahun kepada kendaraan berbahan bakar bensin untuk mengubah penggunaan bahan bakarnya. Sementara, untuk kendaraan berbahan bakar solar diberikan kelonggaran sampai empat tahun ke depan. Adapun, Permen LHK 20/2017 telah dikaji bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================