PLN Segera Sekuritisisasi Aset Rp 10 Triliun

“Sekuritisasi aset salah satu program dalam melaksanakan corporate financing dalam upaya PLN mencari model pendanaan mengagunkan tagihan salah satu anak perusahaan,” kata Made.

Dengan dilakukannya sekuritisasi, lanjut Made, tidak ada aset PLN yang dijual atau berpindah tangan ke pihak lain.

BACA JUGA :  Jadi Favorit, Kenapa Mi Instan Sulit Ditolak

“Demikian juga dengan kepemilikan saham, dengan sekuritisasi aset ini tidak ada pengalihan saham. Pemerintah tetap sebagai pemilik saham PLN seratus persen. PLN pun tetap sebagai pemilik saham Indonesia Power,” kata Made.

BACA JUGA :  Resep Perkedel Jagung Khas Sumatera Barat, Gurih Renyah dengan Aroma Daun Kunyit

Sekuritisasi aset ini, lanjut Made, dilakukan untuk membangun infrastruktur kelistrikan untuk menerangi pelosok Indonesia.(Yuska/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================