
“Jadi bagi para importir yang memiliki stok bawang putih, sebaiknya segera melepas, karena segera pasar akan dibanjiri dengan bawang putih, dengan harga yang murah. Jadi saya tidak akan memberikan toleransi mengenai permainan harga. Kalau kita lihat ada upaya-upaya penimbunan, maka kepada mereka, Satgas (satuan tugas) pangan dan dari Kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Ini yang akan kita lakukan,” tegas pria yang akrab disapa Enggar itu.
Menurut Enggar, sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati masih ada yang menjual harga bawang putih di atas Rp 38.000/kg. Ia masih memaklumi fakta tersebut, sebab para pedagang masih memiliki stok bawang yang sebelumnya dibeli dengan harga tinggi. “Dia (pedagang) itu punya stok yang lama, kita toleransi. Tetapi dia tidak akan lama jual. Karena bagaimana dia jual sendiri dengan harga mahal, tapi semua yang lain jual dengan harga murah. Dia pasti enggak akan laku,” tutur Enggar.(Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















