JAKARTA TODAY- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku jasa keuangan untuk mengantipasi serangan ransomware WannaCry terhadap jaringan berbasis internet.

Sebelumnya, ransomware WannaCry telah menyerang beberapa lembaga maupun perusahaan di dunia, diantaranya pabrik mobil Perancis, Renault, Bank Sentral Rusia, sistem jaminan kesehatan nasional Inggris, dan sistem jaringan komputer Rumah Sakit Dharmais di Indonesia.

Hal itu dilakukan dengan menurunkan kelompok pengawas teknologi dan informasi OJK untuk melakukan pengawasan terhadap jaringan pelaku jasa keuangan.

Proses tersebut berpedoman pada panduan pencegahan ransomware yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Semua pengawas sudah mengontak dan mengimbau mereka [pelaku industri jasa keuangan] untuk melakukan pengecekan,” tutur Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono, Senin (5/15).

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Triyono mengungkapkan, sejauh ini OJK belum mendapatkan laporan dari pelaku industri jasa keuangan terkait serangan virus tersebut.

“Selain men-deploy [kelompok pengawas], kami juga menyediakan resources untuk memberikan jalan keluar apabila terjadi permasalan di lapangan terkait malware ini dengan berpedoman pada surat edaran Kemenkominfo,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Senior Executive Vice President Information Technology PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Dadang Setiabudi mengungkapkan perseroan memiliki empat langkah untuk mencegah serangan siber berskala dunia itu.

Pertama, perseroan melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran (awareness) yang bersifat mitigatif kepada seluruh staf atau unit internal yang memanfaatkan sarana digital BNI. Misalnya, menginformasikan langkah-langkah yang harus dilakukan maupun dihindari untuk mencegah serangan virus tersebut.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Kedua, melakukan beberapa upaya teknis di pusat data teknologi dan informasi yang bersifat preventif. Ketiga, berkoordinasi dengan pihak-pihak utama terkait, mulai dari regulator hingga penyedia piranti lunak. Misalnya, dengan Bank Indonesia untuk penanganan atau antisipasi terhadap sistem pembayaran dalam hal RTGS maupun kliring. “Juga dengan pihak Microsoft Indonesia untuk mendapatkan patches atau update terbaru terkait security pada operating system Windows,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dadang, guna mengantisipasi operasional cabang pada hari ini, perseroan juga mempersiapkan layanan pendukung teknologi dan informasi lebih dini dibandingkan hari-hari biasa. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================