Sementara red notice atau permintaan kepada Interpol di seluruh dunia untuk menangkap diterbitkan setelah seseorang menjadi tersangka. Namun begitu, mantan Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia ini mengatakan penerbitan blue notice atau red notice tergantung pada permintaan Polda Metro Jaya yang menyelidiki perkara ini. “Tergantung penyidik nanti mengajukan apa,” ucap Setyo.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus dugaan percakapan berkonten pornografi antara Rizieq dan Firza. Gelar perkara akan dilakukan setelah penyelidik menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi. “Tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ini. Nanti kami gelar. Nanti kita tunggu keputusan Penyidik setelah gelar perkara,” kata Argo.

BACA JUGA :  Simak 5 Menu Sarapan Terbaik Ini untuk Berikan Energi dan Tingkatkan Suasana Hati

Laporan ini awalnya dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari lalu. Pelaporan didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti laporan dengan memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (25/4), namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan sedang melakukan ibadah umrah. Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada Senin (8/5) untuk pemeriksaan pada Rabu (10/5). Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================