Agenda ini merupakan kerjasama antara KOPEL  dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) atau sekarang dikenal YAPPIKA-ActionAid, dengan  “Menguatkan Tanggungjawab Para Pihak untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Pendidikan yang Bebas Korupsi”. Kegiatan ini sekaligus diharapkan dapat memberi penguatan dalam mengkampanyekan Sekolah Aman dan Nyaman di Kab. Bogor, di mana diharapkan semua pihak memiliki komitmen kuat dalam memberikan layanan publik pendidikan yang bebas korupsi.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan evaluasi bersama capaian program Sekolah Aman dan Nyaman di Kab. Bogor yang dijalankan oleh KOPEL dan YAPPIKA-ActionAid di Kabupaten Bogor sejak tahun 2016. Program Sekolah Aman merupakan agenda dalam rangka mengadvokasi sekolah-sekolah yang selama ini dalam kondisi rusak. Namun, tidak dijadikan prioritas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dilakukan perbaikan atau pembangunan ruang kelas baru.

BACA JUGA :  Diduga Karena Salah Paham, Warga Palembang Dibacok Tetangga

Seperti diketahui, data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilansir dari laman data.go.id memperlihatkan bahwa mayoritas ruang kelas sekolah di Indonesia dalam kondisi rusak. Dari 1,6 juta unit ruang kelas yang ada sebanyak 71 % dalam keadaan rusak, dan hanya 29 % ruang kelas dalam keadaan baik. Kondisi terparah paling banyak terdapat di sekolah dasar. YAPPIKA-ActionAid telah menyebut Indonesia Darurat Sekolah Rusak dan harus diwujudkan Sekolah Aman bagi anak-anak Indonesia.

Kabupaten Bogor sendiri termasuk kategori kabupaten yang memiliki daftar sekolah rusak yang cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kab. Bogor Tahun 2016, terdapat 6.265 ruang kelas (SD dan SMP) dalam kondisi rusak. Itu artinya, terdapat 188.349 anak selama ini terpaksa mengikuti KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dalam kondisi yang tidak aman dan nyaman, bahkan terancam keselamatannya.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

Ini tidak termasuk 140.820 anak terpaksa belajar diruang kelas sekat atau bahkan di teras rumah warga karena kekurangan ruang kelas.

Sementara itu, catatan KOPEL pada periode September – November 2017 saja, ada 5 peristiwa ruang kelas ambruk yang terjadi di Kabupaten Bogor diantaranya, ambruknya ruang kelas SDN Kampung Tengah di Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, SDN Sukaluyu 03 di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, SDN Ciomas 07 di Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, SDN Cipinang 01 di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin dan kejadian terakhir ambruknya ruang kelas SDN Ciluar 02 di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================