Alih pun menjelaskan soal BPJS yang tidak bisa mengcover pasien. Menurut pengakuan Alih, pasien Fitriana telah memiliki kartu BPJS hanya saja saat hendak digunakan NIK yang tertera di kartu ada kesalahan. “Kalau namanya betul, hanya saja NIK nya yang tidak sesuai, akibatnya kartu BPJS nya tidak bisa digunakan,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

Sebagai tenaga kesehatan, pihak puskesmas hanya bisa melakukan topoksinya sebagai pelayan kesehatan, namun terkait anggaran pendampingan pihaknya tidak memiliki anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasien.

“Kalau pelayan kesehatan sudah kami lakukan, tapi untuk biaya pendampingan kami tidak punya anggaran itu. Sedangkan yang menjadi kesulitan keluarga pasien soal anggaran tersebut,” tutur Alih.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

Ia bercerita, pasangan suami istri Tomi dan Fitriani warga Koleang, Jasinga, keduanya pernah tinggal di Ibukota Jakarta. “Dari Jakarta juga sudah sakit kemudian berobat di sini dan sempat sehat, namun saat pasien pulang ke kampung halamannya kambuh lagi dan dibawa ke Jasinga lagi,” tuturnya. (Agus / Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================