Polisi Jaring Belasan Kendaraan Besar Tidak Dilengkapi Surat Berkendara   

“Karena kendaraan tidak sehat dan tidak layak akan membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan. Apalagi dengan medan di puncak yang menanjak dan menurun cukup tajam,” tegas Fadli.

Dia mengaku pemeriksaan kendaraan besar ini sudah dilalukan pihaknya sejak awal tahun. Bahkan ke depan, secara bertahap dan berkesinambungan akan disesuaikan demhan agenda masyarakat.

BACA JUGA :  Salat Qobliyah Subuh: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya yang Lebih Baik dari Dunia Seisinya

“Kali ini pemeriksaan kami pusatkan di Jalan tol KM 45 GT Ciawi. Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Karena keselamatan pengemudi dan masyarakat adalah prioritas utama,” ungkapnya menekankan.

Di samping itu, Fadli juga mengibgatkan para pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang transportasi agar tidak mementingkan untung semata, tetapi mereka juga harus bersama-sama memikirkan keselamatan pengemudi dan penumpang.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Polri Gugur Jelang HUT Bhayangkara

“Kami akan mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang tidak layak dan tidak sehat. Kami tidak ingin keselematan warga terancam oleh bus atau truk yang bermasalah,” tandasnya. (Asep B)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================