“Nah kami melihat saat ini sudah sanggup mengoperasionalkan perusahaan sendiri dengan pendapatan kita. Kalau uang ini dibagikan ke perusahaan dan menjadi untung, maka baru dibagi dengan pemda 55 persen. Kalau begitu terus, saya yakin kita tidak akan punya kantor. Makannya kami minta keuntungannya dibangunin kantor saja,” jelas Romli.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Dia memastikan ini tidak melanggar aturan. Pihaknya pun telah membuat peraturan untuk kelancaran pembangunan kantor tersebut yang telah ditandatangani semua jajaran direksi pada Maret 2019 yang pada akhirnya disetujui oleh pihak ketiga.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

“Tapi DED (Detail Engineering Design) nya dari kami. Sehingga hitungan kami kalau lancar satu tahun sesuai perjanjian, itu bisa selesai sama mereka. Jadi Pasar Parungpanjang dibangun, kantor kami juga dibangun,” ungkap Romli. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================