JAKARTA TODAY – Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, sebanyak 600 laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 yang dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga 3 Mei 2019.

Tito menjelaskan dari 600 laporan tersebut, hanya terdapat 159 kasus yang dianggap tindak pidana. Hal itu pun diungkapkannya dalam rapat kerja bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite I.

BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi

“Dari 600 hampir 2/3 bukan tindak pidana pemilu, nonmitigasi, sisanya 159 kasus itu dianggap pidana pemilu,” ujar Tito, Selasa (7/5/2019).

“Dari 159 itu dilakukan proses hukum dan mitigasi 123 diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, 23 perkara dihentikan dan SP 3 tidak memenuhi unsur atau kedaluwarsa, 13 perkara masih proses penyelidikan,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================