
Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN.
Terkait dengan kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Rudiantara tak memberikan tanggal pastinya.
Dia hanya menuturkan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial.
“Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal,” tuturnya.
BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS
Bahaya VPN
Berikut adalah sejumlah risiko jika pengguna mengaktifkan VPN.
- Membobol Keamanan Perangkat dengan Malware
Awalnya, VPN bermaksud untuk menjaga perangkat dari hacker. Namun, berdasarkan studi terhadap 283 VPN, terungkap bahwa VPN gratisan rentan disusupi malware.
Studi bahkan menyebut 38 persen menunjukkan VPN yang disusupi malware. - Lacak Aktivitas Online Pengguna
Penggunaan VPN di tengah pembatasan akses medsos memang menyejukkan, namun, berdasarkan studi yang sama, 72 persen VPN gratisan rupanya memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas online pengguna.
Para pelacak data biasanya mengintip aktivitas online pengguna dan mengumpulkan informasi tentang si pengguna. Bisa saja, data-data tersebut dijual ke pengiklan. Hal ini dinilai berbahaya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















