JAKARTA TODAY – Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terjunkan lebih dari 100 personil Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu.

Tim Monev Terpadu ini, digerakkan ke 26 Provinsi, 202 Kabupaten atau Kota, guna menfasilitasi proses percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2019 yang dinilai terlambat.

Tim tersebut terdiri dari Satgas Dana Desa, KN-P3MD dan KN-PID, Sekretariat Program P3MD di bawah naungan Direktorat Jenderal PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa).

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Menurut Direktur Jenderal PPMD, Taufik Madjid meski sisa waktu penyaluran Dana Desa Tahap II dari RKUN ke RKUD sudah mepet, namun dia tetap optimis bahwa Pemerintah Kabupaten atau Kota dapat mengejar kesempatan tersebut.

Sesuai amanat PMK No. 193/2018, yakni batas akhir penyaluran di minggu keempat bulan Juni ini. Sebab, pihaknya juga telah bersurat ke seluruh bupati dan wali kota terkait percepatan pencairan dana desa tahap II Tahun 2019 sebelum tim terpadu diterjunkan ke daerah-daerah.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

“Tim terpadu diterjunkan ke 202 daerah dalam dua gelombang. Pertama, dimulai Tangal 11-15 Juni 2019. Kedua, dijadwalkan Tanggal 17-21 Juni 2019,” kata Taufik Madjid, Senin (14/6/2019).

============================================================
============================================================
============================================================