SUKAJAYA TODAY – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ketiga di Kabupaten Bogor direncanakan akan digelar serentak pada tanggal 3 November 2019 mendatang. Pesta demokrasi di tingkat desa sudah mulai disosialisasikan untuk pembentukan panitia Pilkades di tingkat Kecamatan.

Camat Sukajaya H. Zainandi sudah mulai melakukan persiapan untuk bergerak cepat dalam melaksanakan tahapan sosialisasi kepada 6 desa yang akan melangsungkan Pilkades gelombang ketiga di wilayah Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.

Camat Sukajaya H. Zainandi menjelaskan, pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berupa pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak untuk gelombang ketiga, direncanakan akan digelar pada 3 November 2019.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu baru saja menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pemerintah desa dan selanjutnya akan menggelar pertemuan dengan perangkat daerah atau instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

“Kami akan musyawarahkan rencana pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, baik rencana perubahan peraturan, pembiayaan, pola pengamanan serta pengadaan pejabat Kades dari PNS,” ujar Zainandi.

Zainandi juga menambahkan, bahwa untuk tahapan – tahapan pelaksanaan Pilkades, atau pembentukan panitia diperkirakan akan selesai pada bulan Agustus 2019.

“Saat ini semuanya sedang dipersiapkan dan dirumuskan melalui rapat – rapat dan musyawarah di dinas terkait,” katanya.

Untuk Kecamatan Sukajaya ada 6 (Enam) kepala desa (Kades) yang akan turut serta dalam pelaksanakan pilkades serentak tahun 2019 mendatang yaitu, Desa Sukajaya, Kiarapandak, Sipayung, Kiarasari, Cisarua dan Desa Pasirmadang yang masa jabatannya telah habis pada tanggal 15 April 2019 lalu.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Saat ini pihak Pemerintah Kecamatan Sukajaya terus mempersiapkan agenda tersebut dengan mengadakan rapat minggon baik dengan Kades maupun pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masuk dalam giat Pilkades  serentak tersebut.

Selain itu, Camat menjelaskan, BPD mempunyai tugas dan tanggung jawab didalam pelaksanaan pilkades , diantaranya untuk membentuk panitia Pilkades secara bersama dengan akuntabel dan netral.

“Tugas BPD harus melakukan persiapan untuk membentuk panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa, (Pilkades) bulan Augustus 2019 nanti,” pungkasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================