“Kita melaporkan soal salib. Dalam Kristen salib itu simbol dari agama Kristen dan Katolik. Kalau UAS menyampaikan itu terus dipersepsikan secara salah. Jadi hubungan relasi bernegara kita saudara kita menjadi rusak. Kita harapkan tidak begitu. Oleh karena itu kita datang ke Polda Jatim agar Polda Jatim memanggil UAS untuk mengklarifikasi itu,” lanjutnya.
Rafael mengatakan laporan ini agar bisa diambil pelajaran oleh tokoh agama lain, agar tidak membuat situasi bangsa semakin panas dengan mengatakan isu SARA. Selain itu, Rafael ingin umat Nasrani bisa hidup damai berdampingan dengan penganut agama lain.
“Kita berharap seorang tokoh agama sebaiknya apapun yang kita ucapkan tentu harus hati-hati karena negara kita ini lagi sedang panas soal kebencian. Sebagai warga negara walaupun kita bersaudara,” ujar Rafael.
“Latar belakangnya sebagai warga negara. Saya punya hak untuk hidup rukun dengan saudara-saudara saya yang berbeda dengan saya. Baik itu latar sosial saya, latar belakang kesukuan dan lain-lain. Oleh karena itu saya berharap UAS menjadi saudara saya. Tentu kita berharap beliau juga menjaga bicaranya. Ajaran-ajaran khotbah-khotbah yang disampaikan harus dijaga,” imbuhnya.
Sementara itu usai melapor, pihak Subdit Cyber Crime memberikan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan. Alasannya karena laporan ini perlu dikaji sebelum diterima dan resmi mendapatkan nomor Laporan Polisi (LP). (net)