Muhadjir meminta pihak sekolah dan orang tua untuk saling bekerja sama dalam mengawasi kegiatan siswa.

“Jadi sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke ortu di mana anak itu. Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. Sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat,” terangnya.

BACA JUGA :  Mulai 8-12 Mei 2024 Polres Bogor akan Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak! Simak Ini

Selain itu, ia juga meminta kepada bupati/wali kota dan gubernur untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan siswa. Sehingga, para siswa tak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan.

“Saya imbau untuk seluruh pejabat kepala daerah tingkat satu, maupun tingkat dua untuk betul-betul kerja samanya dengan kami untuk memastikan bahwa anak anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================