Dia juga menyebut Mendagri sekaligus Plt Menkum HAM Tjahjo Kumolo tak bisa menjawab apakah Perppu KPK bakal dikeluarkan atau tidak. Menurutnya jika tak ada Perppu, maka UU KPK baru akan berlaku dan pimpinan KPK saat ini tidak lagi menjadi penegak hukum.

“Karena saya tanya Pak Menteri tadi sebagai Plt Menkum HAM beliau nggak bisa jawab, ini sebetulnya Perppu KPK itu jadi dikeluarkan apa nggak. Itu beliau juga masih nggak bisa menjawab dengan pasti, masih dipikirkan katanya begitu. Karena begini Pak menteri, kalau Pak Menteri sampai tanggal 20 Oktober pelantikan presiden, ini pimpinan KPK itu sampai 17 Oktober, jadi tinggal 2 hari lagi. Kalau 17 Oktober itu nggak ada Perppu keluar, berarti UU yang kemarin efektif. Begitu efektif, itu yang namanya pimpinan KPK yang sekarang duduk menjabat ini sudah bukan penegak hukum lagi. Karena dalam UU baru itu jelas, bukan penyidik, bukan penuntut. Jadi bukan penegak hukum lagi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Marsinah, Aktivis yang Tewas Misterius saat Perjuangkan Hak Buruh

Dia menyebut dengan cara begitu bisa saja tak ada OTT. Dia pun menyebut nantinya para pejabat di daerah akan senang kalrena nggak ada OTT lagi.

“Nah dengan cara begitu kan ya kemudian kalau nggak ada (Perppu), ya mungkin nggak ada OTT lagi gitu kan? Mungkin ini yang senang bapak ibu dari daerah ini. Kalau nggak ada OTT lagi. Tinggal dua hari Pak Menteri, nanti tolong disampaikan ke Bapak Presiden, kami menunggu, kemudian harus seperti apa. Jadi kami menunggu aja,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Dikutip dari Detik.com, agus juga meminta maaf kalau selama ini dinilai oleh para pejabat dirinya dan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK malah dianggap mengganggu. Menurutnya, hal itu ditujukan untuk memperbaiki negeri.

“Kalau Perppu-nya tidak keluar maka saya sebagai penegak hukum hanya tinggal 2 hari lagi tapi kalau mungkin Perppu-nya akan keluar tugas kami sampai 20 Desember. Mohon maaf kalau ada kekurangan dan selama ini kami selalu mengganggu Bapak ibu, tujuannya bukan personal, tujuannya adalah bagaimana memperbaiki negeri ini. Jadi atas nama pribadi dan KPK saya mohon maaf,” ucap Agus. (Carfine/net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================