Oktober 2019-April 2020, 1.835 Desa di Jabar Gelar Pilkades Serentak

Ia menuturkan, peran Pemprov Jabar dalam pelaksanaan Pilkades tersebut hanya memfasilitasi dalam urusan regulasi. Misalnya, mendorong Pemda menerbitkan Perda atau Perbub.

“Termasuk ada aturan setiap daerah berbeda tentang honor petugas TPS, KPPS tergantung kemampuan daerah masing,” ucapnya.

BACA JUGA :  Amankah Minum Kopi Setelah Minum Obat? Ini Penjelasan Medisnya

Menurutnya pembiayaan Pilkades akan berasal dari Pemda yang dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing kecamatan.

“Jadi pembiayaan semuanya dari Pemda, nantinya bukan dari kami (Pemprov Jabar),” ucap dia. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================