BANDUNG TODAY – Sebanyak 1.835 desa di Jawa Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2019 hingga April 2020. Pemprov Jabar mendorong Pemda yang wilayahnya melaksanakan Pilkades segera menerbitkan regulasi berupa Perda atau Perbup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dedi Sopandi mengatakan, waktu pelaksanaan Pilkades berbeda-beda mulai dari Kabupaten Tasikmalaya (211 desa) 24 Oktober, Kabupaten Bandung (199) 26 Oktober dan Kota Banjar (11 desa) 31 Oktober 2019.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Kemudian Majalengka (141 desa) pada 2 November, Kabupaten Bogor (373 desa) pada 3 November, Garut (125 desa) pada 5 November, Kabupaten Cirebon (184 desa) pada 9 November, Kabupaten Sukabumi (240 desa) pada 17 November, Pangandaran (68 desa) pada 20 November, Bandung Barat (45 desa) pada 24 November dan Kuningan pada 3 November (jumlah desa belum update).

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

“Untuk 2020, Sumedang (88 desa) pada 8 April, Ciamis (203 desa) pada 12 April, Kabupaten Bekasi (16 desa) pada 19 April dan Indramayu (171 desa) (tanggal belum dipastikan),” kata Dedi, Rabu (16/10/2019).

============================================================
============================================================
============================================================