Budi menjelaskan, apabila jaket sudah tak layak pakai lagi, maka kewajiban aplikator untuk memberikan jaket yang baru. Hal ini untuk menghindari adanya jaket ojol yang dijual bebas di pasaran.

“Kalau tidak demikian ke mana mana aplikator bisa rugi, bisa nanti ada perampokan menggunakan jaket salah satu aplikator yang ada,” kata Budi.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Budi juga meminta masyarakat untuk tidak mengkaitkan lagi teror bom bunuh diri di Polrestabes Medan dengan ojol.

“Nah, jadi ide ini saya sampaikan (pada) aplikator, akan saya bahas lebih lanjut, mohon jangan dikaitkan itu pengemudi ojol karena yang bersangkutan sudah tidak menjadi profesi sebagai pengemudi ojol,” tutup Budi. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================