WN Peru di Bali Dituntut 18 Tahun Bui karena Terbukti Selundupkan 950 Gram Kokain

Dalam pemeriksaan itu, petugas mencurigai benda di dalam saluran pencernaan Guido. Petugas pun meminta Guido mengeluarkan benda mencurigakan tersebut.

Rupanya dari saluran pencernaan Guido, keluar 125 buah gulungan aluminium foil yang terbungkus dengan plastik bening. Gulungan ini berisi bubuk putih yang ternyata kokain.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Mei 2026: Toyota Masih Dominan, Geely Masuk 10 Besar dan BYD Tersingkir

Barang haram itu hendak diserahkan Guido kepada seseorang di sebuah hotel di Bali.

“Yang terdakwa (Guido) akui, (kokain) sebelumnya didapat dari seseorang yang tidak dikenal saat terdakwa berada di atas pesawat dari Peru tujuan Buenos Aires (Argentina). Selanjutnya untuk terdakwa serahkan pada seseorang yang akan menunggu di hotel,” tutup Putra. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================