CIBINONG TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin mengakui jika kesejahteraan guru di Kabupaten Bogor belum lah merata. Terutama dalam kesejahteraan pegawai atau Kespeg yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kespeg guru honorer itu sudah berjalan. Cuma memang belum merata menyentuh para guru,” kata Ade Yasin.

Ada sekitar 12.400 guru yang berstatus honorer di Kabupaten Bogor. Semuanya menuntut kesamaan demi kesejahteraan guru.

Menurut Ade Yasin, Pemkab Bogor selalu mengupayakan yang terbaik untuk biaya pendidikan atau untik keberlangsungan para guru.

“Untuk Kespeg itu ada peningkatan, hanya kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” ungkap Ade Yasin.

Namun meskipun begitu, Ade Yasin menegaskan jika gaji yang diterima para guru di Kabupaten Bogor selalu tepat waktu.

BACA JUGA :  Deklarasikan Fraksi Aswaja, PKB-PPP Bersatu di DPRD Kota Bogor

“Hak para guru selalu dipenuhi, seperti gaji tidak pernah telat dan tunjangan juga selalu diberikan. Tapi ya itu, belum merata karena sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” jelas Ade Yasin.

Sementara menurut Ketua Persatuan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Halim Sihabudin, nasib sekitar 12.400 tenaga guru honorer di Bumi Tegar Beriman, berada dalam kondisi yang sangat tidak layak.

“Gaji real yang diterima guru honor itu hanya berkisar Rp200 hingga Rp300 ribuan. Tapi agak tertolong dengan kebijakan dari para kepala sekolah, sehingga gaji menyentuh sekitar Rp500 sampai Rp600 ribuan. Karena kalau real sesuai aturan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), itu di bawah Rp500 ribu,” jelas Halim.

BACA JUGA :  Tambah Daya Ingat dengan 5 Minuman Ini, Bikin Lebih Fokus dan Produktif

Dengan kondisi tersebut, Halim menyebut, guru juga dituntut untuk melek dalam berbagai bidang dan harus mampu menguasai literasi dasar. Seperti literasi finansial, digital, sains, literasi kewarganegaraan dan kehidupan.

Selain itu, guru juga dituntut untuk mampu menyajikan modul sesuai dengan keinginan siswa. Lalu guru harus selalu mengupgrade diri agar mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“Tapi sayangnya, harapan dan keinginan pemerintah itu tidak sebanding dengan kesejahteraan yang kami terima. Jangankan untuk perubahan status yang lebih baik, untuk sekedar layak secara penghasilan saja sangat jauh dari harapan,” kata Halim. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================