Kampoeng Kurma Group Disomasi LBH Bogor

BOGOR TODAY – Terhitung  Sabtu 30 November 2019, LBH Bogor telah resmi melayang surat somasi atau teguran kepada Kampoeng Kurma Group terkait belum dilakukan serah terima kavling oleh Kampoeng Kurma Group kepada konsumen yang sekaligus Klien LBH BOGOR.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

“Pada tahap awal surat somasi dilayangkan 8 orang konsumen yang telah membeli lunas kavling Kampoeng Kurma Group sebanyak 16 kavling dengan nilai total kurang lebih Rp 1.480.700.000,” ujar Direktur Eksekutif LBH Bogor, Zentoni, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sepele, Ini Kesalahan Saat Wudhu yang Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah

Zentoni menjelaskan, untuk tahap selanjutnya akan disusul 14 konsumen dengan kavling sebanyak 20 dengan nilai total kurang lebih Rp 1.972.400.000.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================