Menyikapi adanya aksi unjuk rasa dan rencana mogok kerja para buruh, dia menilai segala keputusan yang dikeluarkan pemerintah tak akan memenuhi ekspektasi semua elemen buruh. Namun ia berharap proses unjuk rasa berlangsung tertib.

“Apapun suratnya mau SK, mau SE demo mah pasti ada. Jadi jangan digeser substansinya bahwa akan bersih dari demo. Pengalaman enam tahun jadi kepala daerah apapun keputusannya tetap ada demo. Yang penting tujuan saya mencegah PHK, mencegah pindah perusahaan, karena tidak sanggup membayar UMK untuk padat karya. Inisiatif perlindungannya, caranya yang bermartabat melalui poin yang saya sampaikan,” ujar RK.

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

Seperti diketahui, ribuan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate meminta gubernur Jabar menghapus diktum 7 poin d dari SK UMK 2020. Pasalnya, hal itu dinilai terlalu berpihak kepada pengusaha.

“Kami minta gubernur menghapus poin itu. Karena tidak berpihak kepada buruh,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto dalam orasinya. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================