CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memparipurnakan proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat (Bobar) di Gedung Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (20/1/2020).

Dalam Paripurna tersebut, muncul isu baru tentang usulan opsi calon Ibu Kota Bogor Barat, dimana sebelumnya Kecamatan Cigudeg yang telah melalui proses kajian telah ditetapkan.

Usulan itu muncul lantaran Cigudeg dinilai adalah daerah dengan kontur lahan yang labil dan rawan akan bencana.

BACA JUGA :  Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita U-17 2024

Menyikapi itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, usulan itu adalah hal yang tidak formal disampaikan. Hanya saja, itu merupakan beberapa pertimbangan yang masuk baik dari pejabat senior juga pusat.

“Usulan itu karena tanah di Cigudeg dinilai labil, mungkin (opsi lain, red) di Rumpin. Tapi itu harus dikaji,” kata Ade Yasin usai Paripurna.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Nenek Tanpa Busana di Pinggir Jalan, Gegerkan Warga Sergai

Rumpin dinilai sebagai tanah yang lebih stabil dibanding Cigudeg. Namun, Ade Yasin enggan berbicara panjang akan hal itu. Karena terpenting menurutnya persetujuan dengan DPRD Kabupaten Bogor akan lebih mempercepat proses administrasi pengajuan DOB Bogor Barat sesuai permintaan Gubernur Jawa Barat.

“Kalau tetap di Cigudeg juga tidak masalah. Tapi semua tergantung kesepakatan bersama,” tutur Ade Yasin. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================