BOGOR TODAY – Menanggapi, adanya dugaan kasus penyelewengan dana beberapa kegiatan di salah satu sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor yang telah dibayarkan wali murid lantaran adanya pembatalan karena Covid-19 hingga memicu amarah. Kuasa hukum wali murid, Victor Harianja, menegaskan bahwa satu pekan lalu, pihaknya telah meminta bukti dan mengkonfirmasi aliran dana senilai 2,4 juta rupiah untuk biaya dana tour yang sudah dibayarkan orangtua murid kepada pihak sekolah. Namun sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan keterangan hingga terpaksa melayangkan surat somasi kedua. “Kami konfirmasi ke pihak sekolah bagaimana pengembalian dana tour. Kedua dana asuransi kecelakaan dibayarkan orangtua murid sebesar 200 ribu, tetapi tidak mendapat kartu asuransi dan kerja sama dengan pihak asuransi mana,” tegas Victor belum lama ini. Lalu, point ketiga dirinya mempertanyakan manfaat kartu asuransi yang disebut-sebut sebagai kartu jaminan asuransi kecelakaan. Dikatakannya banyak siswa yang terlibat kecelakaan namun tidak mendapat manfaat sehingga pihaknya mendatangi pihak sekolah. Keempat terdapat biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebesar 450 ribu ini tidak dilaksanakan sehingga timbul pertanyaan bagaimana pengembalian dana tersebut. Selain itu, Victor pun mempertanyakan manfaat dana perpustakaan sebesar 700 ribu. “Uang perpisahan 300 ribu ini tidak dilaksanakan. Bagaimana wujud pengembalian uang ini. Beberapa poin ini sudah kami konfirmasi dan kita somasi ke pihak sekolah, sehingga kami datang kesini juga menyerahkan somasi ke dua,” tukasnya. Dikakabarkan sebelumnya, sejumlah wali murid ontrog salah satu sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka meminta pihak sekolah transparan terkait penggunaan anggaran studi tour, perpisahan, ujian nasional berbasis komputer hingga program Indonesia pintar. Anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga telah dipotong pihak sekolah tanpa adanya koordinasi bersama orang tua siswa. Syelvia Nulhusna salah satu orang tua siswa mengungkapkan agenda yang telah direncanakan para siswa ini dampak Covid-19 hingga pelaksanaanya dibatalkan. Dengan begitu mereka meminta agar anggaran yang sudah dibayarkan kepada pihak sekolah untuk dikembalikan tanpa adanya potongan yang dinilai cukup besar dan merugikan para wali murid. Selain itu, pihaknya juga mengaku pernah membawa masalah tersebut secara kekeluargaan namun pihak sekolah malah menantang agar masalah ini dibawa ke jalur hukum. Ia pun menyanggupi atas tantang yang diberikan dengan membawa pengacara. Lantaran tidak adanya kejelasan, pihaknya pun mengumpulkan sejumlah bukti dari pihak sekolah dan melakukan survei ke pihak vendor agar mendapat kepastian dan penjelasan lebih dalam. Hanya saja penjelasan pihak vendor dan sekolah ia dapati perbedaan statemen. (Bambang Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir
============================================================
============================================================
============================================================