BOGOR TODAY – Paska ditertibkan dan direlokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, sebagian pedagang tetap bertahan di lokasi itu dengan menempati sejumlah toko. Untuk memajukan para pedagang yang masih eksis berjualan di Pedati-Lawang Saketeng, para pedagang akhirnya membentuk koperasi. Dengan badan hukum wadah koperasi itupun, pedagang berharap lebih maju dam berkembang. Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, Ari Susanto mengatakan, Dinas KUKM mendukung langkah para pedagang membentuk koperasi, untuk pemberdayaan para pedagang di Jalan Pedati-Lawang Saketeng. “Kami apresiasi para pedagamg disini yang membentuk koperasi, untuk memberikan kesejahteraan bagi para pedagang disini,” ujar Ali usai melakukan sosialisasi dan penyuluhan koperasi di Jalan Pedati. Terkait jenis usaha yang akan dibentuk, Ali menyarankan agar pedagang menyesuaikan potensi yang ada. Karena banyak pedagang dan retail di Pedati-Lawang Saketeng, maka disarankan koperasinya itu berjenis konsumen dan ada unit simpan pinjam ataupun jasa. Selain itu, kebutuhan pokok anggota juga banyak, jadi cocok kalau usaha koperasi konsumen. “Kedepannya bisa dikembangkan dengan usaha jasa seperti pengelolaan parkir termasuk usulan-usulan penataan PKL,” ucapnya. Untuk proses pembuatan koperasi, setelah berkas lengkap dan dilakukan verifikasi, kemudian diserahkan ke notaris dan satu bulan minimal sudah keluar dari Kemenkumham. “Keberadaan PKL di Pedati-Lawang Saketeng selangkah lebih maju dengan keberadaan koperasi sebagai wadah untuk bernaungnya para pedagang. Kami mendukung dan mengapresiasi, agar koperasi disini maju berkembang,” jelasnya. Sementara, salah satu pendiri koperasi, Irpan Efendi mengatakan, para pedagang bersepakat membentuk koperasi untuk memajukan usaha para pedagang. “Sebenarnya sudah lama pedagang disini mau membentuk koperasi, sebagai payung hukum untuk memajukan usaha pedagang. Disini banyak komoditas yang dijual, sehingga koperasi yang akan dijalankan berjenis konsumen dan unit simpan pinjam,” kata Irpan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas KUKM yang sudah membantu memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka pembentukan koperasi. Dengan adanya koperasi, para PKL semakin termotivasi mengembangkan usaha nya. Selama ini, PKL sudah mengikuti seluruh peraturan dari Pemkot Bogor dan siap berkolaborasi dengan Dinas KUKM. “Kami pedagang sudah mengikuti seluruh peraturan dari Pemkot Bogor. Dengan adanya koperasi ini, tentunya ingin memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi par Pedagang dengan jenis usaha dan unit unit yang dikembangkan nanti,” tutupnya. (Heri). Bagi Halaman
BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025
============================================================
============================================================
============================================================