BOGOR TODAY – Puluhan pengedar narkoba yang selalu melakukan aksinya di Kota Bogor diciduk jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. Mereka yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye itu hanya tertunduk lesu saat digiring polisi di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Rabu (2/12/2020) siang. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengungkapkan, para pengedar narkoba ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kota Bogor. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, dan narkotika jenis gorila atau sintetis. “Hari ini ada 18 kasus dengan jumlah barang bukti 102 gram jenis sabu, kemudian 171 gram jenis ganja dan 281 gram narkotika jenis sintetis atau narkotika gorila. Jumlah tersangka ada 21 orang yang tersebar di masing-masing wilayah di Kota Bogor,” kata Hendri kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota. Ia menuturkan, para tersangka ini usianya rata-rata masih usia produktif mulai 25 sampai 40 tahun. Selain itu, mereka juga memiliki jaringan masing-masing, sehingga peredarannya melalui aplikasi, tetapi bukan aplikasi resmi.
BACA JUGA :  Dedie Rachim Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pusat, Ini Dampak Besarnya Bagi Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================