Namun, lanjut Dudi, dikarenakan situasi sedang pandemi dan banyak keterbatasan, hanya sekitar 103
pasangan yang mengambil formulir. Kemudian, hanya 69
pasangan yang mengembalikan formulir dan hanya 54
pasangan yang memenuhi persyaratan untuk bisa diajukan permohonan nikah itsbat ke Pengadilan Agama Bogor.
Inisiator itsbat nikah
masal yang juga sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan menjelaskan, kegiatan itsbat nikah ini merupakan tahun ke 2. Memang peserta tahun 2020 ini tidak mencapai target 100
pasangan, dikarenakan pandemi Covid-19. KWB Kota Bogor juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, sehingga dapat terlaksana acara ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara itsbat nikah
masal ini. Ucapan selamat juga bagi
pasangan suami istri yang telah mendapatkan legalitas buku nikah. Acara ini akan kembali dilaksanakan di tahun depan, semoga pesertanya bertambah banyak,” pungkasnya.
(Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================