BOGOR TODAY – Rencana pemindahan kantor pusat pemerintahan Kota Bogor yang kini berada di Jalan Ir Djuanda Kecamatan Bogor Tengah ke wilayah Kelurahan Katulampa, menjadi perhatian DPRD Kota Bogor.

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan, bahwa rencana pemindahan kantor pemerintahan ini harus tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

“Kalau sudah, harus diparipurnakan dulu bersama DPRD. Tentunya setelah mendapatkan pengesahan kementerian PUPR dan Kemendagri,” ungkapnya.

Lanjut dia, selain siteplan wilayah Bogor Lake Side yang tadinya merupakan kawasan perumahan elit. Dengan demikian, akan berubah menjadi kawasan mix use, dimana akan ada pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Sehingga diperlukan adanya perubahan siteplan sebagai bagian dari perizinan dan rencana pembangunan daerah.

============================================================
============================================================
============================================================