JAKARTA TODAY – RM, MS, HW, MI, dan PW berhasil dicokok kepolisian Polda Jawa Barat lantaran terlibat kasus perampokan sebuah rumah di Kampung Kedung Waringin Tengah RT 003/RW 004, Desa Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Baca juga :Â Kedapatan Membawa Narkotika, Warga Bogor Tewas Ditangan Polisi
Untuk memuluskan aksinya, salah satu dari kawanan rampok berinisial HW mengaku sebagai anggota polisi yang tengah mendalami kasus narkoba. Dengan demikian, barang-barang seperti empat buah handphone dan uang tunai sebesar 2 juta rupiah raib dibawa kabur dengan alih-alih sebagai barang bukti.
Baca juga :Â Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Bandar Sabu
Dilansir dari medcom.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes) Yusri Yunus menyebut penangkapan kawanan rampok itu berdasarkan laporan korban kepada Polsek Bojong Gede yang merasa tidak pernah terlibat kasus narkoba.
Baca juga :Â Sekap Karyawati Minimarket, 18 Juta Rupiah Digasak PerampokÂ
“Peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 23.54 WIB. HW ini mantan pecatan polisi, karena desersi. Bukan anggota Polri lagi. Berbekal laporan korban dan CCTV di lokasi, para pelaku pun berhasil dibekuk,” kata Yusri seperti dikutip medcom.id, Jumat (16/4/ 2021).