Oleh : Rifa Radela Rusdi

Pada masa pandemi ini hampir seluruh aktivitas kita dibatasi, baik pekerjaan maupun pendidikan dan masih banyak aktivitas lainnya. Seiring berjalannya waktu, Covid-19 tak kunjung usai, pemerintah pun akhirnya membuat keputusan “New Normal“ agar kita dapat beraktivitas kembali. Tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah pun tetap membuka Commuter Line atau yang biasa kita sebut “ KRL “ untuk memudahkan masyarakat tetap bisa beraktivitas, terutama untuk KRL Jabodetabek yang menjadi salah satu transportasi massal antar kota dengan cepat dan mudah. PT Kereta Commuter Indonesia telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, hingga Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan berbagai aturan. Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan pada Maret 2020 dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah juga telah membuat protokol kesehatan untuk para pengguna KRL. Seluruh pengguna KRL wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan.

Saat masuk stasiun, pengguna juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh. Untuk memperlancar pemeriksaan suhu tubuh, PT KCI terus menambah jumlah alat pemeriksa suhu berupa thermo gun dan di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu. Di 80 stasiun yang melayani KRL Commuter Line telah tersedia wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet. Jumlah wastafel tambahan ini juga akan terus ditingkatkan oleh KCI agar pengguna lebih mudah untuk mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL. Selanjutnya setiap pengguna wajib menjaga jarak aman dengan sesama. Untuk melaksanakan jaga jarak ini, saat masuk stasiun dan di setiap gerbong KRL pun sudah banyak petugas untuk menjaga dan mengingatkan pengguna KRL untuk tetap menjaga jarak aman. Di dalam gerbong pun pengguna KRL dilarang untuk berbicara ataupun mengangkat telepone.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Selain aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat protokol kesehatan dan mendukung aktivitas kembali dengan produktif, aman dan sehat. PT KCI untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk, begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing. Dalam memberikan layanan dan operasional, PT KCI senantiasa mengikuti aturan yang digariskan oleh pemerintah daerah setempat. Ketika PSBB berlaku di wilayah DKI Jakarta, PT KCI hanya mengoperasikan KRL pada pukul 05:00 – 18:00. Setelah PSBB transisi berlaku dan jam operasional angkutan umum dapat diperpanjang serta kapasitas diizinkan hingga 50%, PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04:00 – 21:00 dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari kemenhub yaitu 35% dari kapsitas atau 74 orang per kereta hingga hari ini. PT KCI sadar sebagai transportasi publik dengan jumlah pengguna terbesar di wilayah Jabodetabek, KRL Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga untuk kembali produktif dengan disiplin dan aman. Karena itu berbagai protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh KCI tanpa kompromi. Dengan jumlah pengguna saat ini yang rata-rata 350 ribu hingga 370 ribu pengguna per hari dan terus bertambah, PT KCI sangat berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak selama empat bulan terakhir ini, utamanya para pengguna KRL dalam mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dan KCI sangat terbuka bila selanjutnya ada bentuk-bentuk dukungan tambahan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan lagi pelaksanaan berbagai protokol ini.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Namun masih banyak pengguna yang belum bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada. Seperti masih banyak pengguna KRL yang berbicara di dalam gerbong dengan pengguna lain, dan masih banyak juga yang sering mengangkat telepone di dalam gerbong KRL. Karena dengan berbicara di dalam gerbong KRL bisa menjadi salah satu penyebaran virus Covid-19. Tidak hanya itu saja, masih banyak pengguna yang belum bisa memakai masker sesuai dengan ketentuan kesehatan yang baik dan benar. Masih sering ditemukan pengguna KRL yang menggunakan masker setengah saja. Melainkan hanya sampai mulut yang artinya belum sesuai dengan ketentuan menggunakan masker yang baik dan benar. Walaupun sudah ada petugas yang berjaga di setiap gerbongnya, tetap saja ada kesempatan untuk para pengguna melanggar protokol yang sudah ditetapkan. Tidak hanya petugas yang mengingatkan, di setiap pemberhentian stasiun ke stasiun lain di dalam KRL di setiap gerbongnya pun ada pengingat di audio (TTS) yang tersebar di setiap sudut gerbong KRL yang menginfokan untuk menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berbicara di dalam gerbong KRL.

Sebaiknya pengguna KRL lebih bisa untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar kita bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman kembali. Untuk petugas KRL dimohon untuk lebih di tegaskan dan diperketat agar pengguna yang masih melanggar bisa lebih baik untuk bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================