Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UI, Prof. Dr. Ine Minara S. Ruky. Foto : Istimewa

JAKARTA TODAY – Empat organisasi Universitas Indonesia (UI) dikabarkan bakal menggelar rapat membahas persoalan Statuta UI, pada Kamis (29/7/2021) besok. Empat organisasi tersebut di antaranya Dewan Guru Besar (DGB) UI, Senat Akademik, Majelis Wali Amanat dan Rektorat.

Baca juga : Polisi Selidiki Soal Bungkus Gorengan Hasil Test PCR

“Akan dilakukan rapat empat organ Kamis besok,” kata anggota DGB UI Inne Minara S Ruky seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (28/7/2021).

Baca juga : Diangkat Jadi Kadisbudpar Deni Ziarah ke Makam Bupati Ketiga Kabupaten Bogor

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Dirinya menyebut bahwa pihaknya akan secara tegas meminta internal kampus membatalkan implementasi Statuta UI dan kembali pada Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2013.

Dengan demikian, Ia berharap rapat tersebut bisa menghasilkan solusi untuk menyelesaikan polemik Statuta UI. Inne mengaku hingga saat ini belum terpikir akan mengajukan judicial review (pengujian yudisial) jika rapat tidak berhasil menyelesaikan masalah.

Baca juga : Polisi Selidiki Soal Bungkus Gorengan Hasil Test PCR

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

Namun, kata dia tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. DGB UI menilai poin-poin yang diatur dalam statuta yang baru tidak dibuat untuk kebaikan kampus.

“DGB UI yakin penyusunan Statuta UI juga tidak sesuai prosedur, sehingga cacat formil,” kata Inne.

Baca juga : IPB Bangun Ketahanan Pangan Keluarga di Tengah Pandemi Melalui “Budikdamber”

============================================================
============================================================
============================================================