JAKARTA TODAY – Satu paket narkotika jenis sabu beserta alat isap atau bong disita dari pelaku penyalahgunaan narkotika berinisi IFF. Selain itu, sejumlah alat kesehatan (alkes) hingga obat-obatan terkait Covid-19 Tutut diamankan.

IFF, ditangkap berawal dari informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Batu Ceper. Setelah dilakukan penyelidikan satu pekan, IFF akhirnya ditangkap pada 22 Juli lalu.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

“Tersangka ditangkap di daerah Tamansari, Jakarta Barat, berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima seperti dikutip cnnindonesia.com, Selasa (27/7/2021).

Disisi lain, IFF juga terlibat dalam penimbunan alat kesehatan hingga obat-obatan terkait Covid-19. Hal itu diketahui setelah Polisi menggeledah kediaman tersangka.

“Kami temukan, 13 tabung oksigen, 8 kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 7 kotak masker merek KF94, 2 pak masker KF94,” tutur Deonijiu.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

Kemudian 1 kotak sarung tangan merek Nitrile, 12 buah troli tabung oksigen, 7 boks obat merek Azithromeycindihydrate (140 butir), tiga boks obat merek Invermaz12Invermectin (30 butir).

============================================================
============================================================
============================================================