Berkaitan dengan syarat penerapan Prokes ketat tertuang dalam aturan yang telah disepakati oleh Koordinator Pelayan Pendidikan (Koryandik), para guru, kepala sekolah dan stakeholder pendidikan.

“Semuanya sudah harus memenuhi Prokes, setiap petugas masing-masing wilayah akan memonitoring, dengan membentuk petugasnya untuk melaksanakan monitoring ke sekolah-sekolah,” pinta politisi PPP itu.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Dia menambahkan, sekolah yang belum melaksanakan PTM segera persiapkan, karena kasian anak-anak menunggu kesempatan untuk sekolah.

“Tetapi harus dipastikan bahwa ketika membuka PTM gurunya dipastikan harus sudah di vaksin, Insyallah guru-guru di kita semua sudah divaksin,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================