modus investasi
Empat anggota komplotan diringkus sedangkan satu orang lainnya dalam pengejaran.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 4 kawanan sindikat dengan modus investasi kepada wisatawan diringkus Kepolisian Resor Bogor Kota. Empat pelaku yang diringkus yakni AS, DJ, BIO, dan US. Tiga pelaku berasal dari Cianjur dan satu tersangka asal Palembang. Sedangkan satu pelaku lainnya, RM, masuk daftar pencarian orang (DPO)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan  pelaku menggunakan puluhan kartu ATM yang berisi saldo dalam jumlah besar sekitar Rp 600 juta. Jumlah uang sebesar itu digunakan untuk memperdaya dan meyakinkan para calon korbannya.

“Dalam menjalankan aksinya kelima tersangka memiliki peran masing-masing. AS berperan mengincar wisatawan yang sedang menginap di hotel dan memetakan situasi di lapangan,” kata Susatyo, Sabtu (25/9/2021).

BACA JUGA :  Lauk Sehat Rendah Lemak dengan Ikan Kukus Asam Pedas

Sementara, DJ berperan sebagai turis asal Brunei Darussalam dan menukar kartu ATM, BIO berperan sebagai sopir dan US membantu mencari calon korban. RM yang masih buron berperan sebagai sopir dan penyedia kartu ATM.

“Mulanya, AS mendekati calon korban di pinggir jalan, setelah akrab Adi memberikan kode kepada DJ yang ada di belakang mereka. Setelah itu, DJ menghampiri AS dan menanyakan lokasi Plaza Jambu Dua. Saat beraksi, DJ berpura-pura tidak kenal dengan AS,” kata Susatyo,

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Sayur Daun Ubi Tumbuk yang Gurih dan Harum

“Modusnya Djoko mengaku wisatawan dari Brunai Darussalam. Dan pada saat itu pelaku berinteraksi memakai bahasa Melayu,” ujar Susatyo.

Berpura-pura merasa kasihan, sambung Susatyo AS mengajak korban untuk membantu DJ mengantarkan ke Plaza Jambu 2. Setelah korban bersedia ikut mengantarkan DJ, AS menghubungi BIO untuk menjemput mereka.

Dalam perjalanan, AS menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming komisi sebesar 15 persen. Untuk meyakinkan calon korbannya, AS memperlihatkan saldo ATM miliknya sebesar Rp 600 juta.

============================================================
============================================================
============================================================