“Para pelaku menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain. Setelah berhasil mendaftarkan via online, dana bantuan dari pemerintah pusat masuk ke rekening dompet digital (OVO) para pelaku, bukan ke peserta yang datanya didaftarkan,” urainya.

Menurut Faisal para tersangka sudah setahun lebih melakukan aksi pemalsuan data peserta penerima prakerja itu. Mereka pun berhasil meraup keuntungan sebesar Rp80 juta.

BACA JUGA :  Sah jadi WNI, Maarten Paes Target Main di Piala Dunia 2026

“Aksi para pelaku ini terungkap saat menjual data penerima bantuan prakerja secara online. Hal itu dilaporkan dan diselidiki oleh Tim Unit II Ekonomi Satreskrim Belawan,” paparnya

Bahkan korban dan KTP yang digunakan itu dari seluruh Indonesia. Bukan hanya Medan atau Sumut. Yang terbanyak dipakai alamat Bali, Kalimantan dan Papua. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================