“Meski demikian, tetap kita persiapkan baik rumah sakit swasta maupun negeri, tempat isolasi terpusat (isoter) juga kita siapkan, bahkan sekarang di level kecamatan pun harus menyediakan isoter,” kata Ade.

Ade menyebutkan, soal temuan Varian Omicron, hanya ada satu kasus di Kabupaten Bogor dan itupun sudah sembuh. Namun hari ini ada lonjakan yang cukup banyak, ada 43 kasus Covid di luar Varian Omicron. Ini menjadi warning untuk kita agar berhati-hati. Prokes harus diperketat dan Satgas di tingkat kecamatan, desa, hingga ke RT dan RW harus diaktifkan kembali.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Selanjutnya Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, Kabupaten Bogor berdasarkan asesmen Kementerian Dalam Negeri berada di PPKM level 2, itulah yang kami pedomani di dalam menerapkan peraturan baik itu pembatasan untuk tempat-tempat wisata, pembatasan untuk restoran dan tempat makan lainnya, semua merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

“Himbauan dan peringatan, kita lakukan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi peningkatan sebaran Covid-19. Upaya preventif juga dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan seluruh stakeholder terkait. Kita bergerak bersama-sama untuk melakukan pembatasan dan melaksanakan antisipasi terhadap potensi sebaran virus Covid-19,” tandas Iman. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================