Nakes Terduga Penyuntik Vaksin
Ilustrasi vaksin anak.

BOGOR-TODAY.COM, MEDANNakes terduga penyuntik vaksin Kosong terhadap murid Sekolah Dasar (SD) Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, berinsial G masih berstatus saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Menurut Tatan, meski berstatus saksi proses tetap berjalan dan masih proses penyelidikan dengan melibatkan beberapa ahli dan juga labfor untuk menganalisa terhadap video yang viral di media sosial.

“Penyidik sedang bekerja, memeriksa saksi-saksi, karena kegiatan kemarin kan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari. Dari 500 baru 460 yang sudah dilakukan vaksinasi. Ini masih tahap penyelidikan. Kasus ini masih berproses kami tetap mengandeng dari IDI untuk menindaklanjuti video viral,” jelas Tatan seperti mengutip cnnindonesia.com, Sabtu (22/1/2022).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Tak hanya G, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bekas jarum suntik kegiatan vaksin, buku agenda terkait dengan daftar anak yang divaksin, kemudian rekaman video.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan turun tangan ihwal kasus tersebut.
Sekretaris IDI Medan Ery Suhaimi menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus yang sedang viral itu.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

“Kami dari organisasi profesi IDI Medan juga akan melakukan investigasi. Dari segi hukum itu ranah Polres Belawan dan kami juga akan berkoordinasi dengan dinkes, pihak penyelenggara dan kordinator dari tenaga medis untuk vaksinator tersebut,” katanya.

Namun demikian, pihaknya sejauh ini belum bisa menentukan apakah ada unsur ada kelalaian yang dilakukan tenaga medis tersebut. Oleh karenanya, Ery akan menindaklanjuti masalah itu dengan memanggil oknum tenaga medis berinisial G.

============================================================
============================================================
============================================================