
BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – 3 tersangka kasus terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Salah seorang tersangka merupakan Ketua Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022) menyebut ketiganya ditangkap di Bengkulu. Saat Itu CA terlibat sebagai Ketua JI cabang Bengkulu. CA diketahui memiliki peran sebagai perekrut.
Melansir cnnindonesia.com, Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu oleh kedua rekannya berinisial M dan R selama melakukan perekrutan anggota baru.
Menurut polisi, ketiga orang itu terlibat dalam jaringan JI yang terhubung dengan kelompok di Palembang, Riau dan Sumatera Utara. Mereka pun disebut telah berbaiat atau sumpah setia sejak lama.
“Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999,” tambahnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















