
BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – 3 tersangka kasus terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Salah seorang tersangka merupakan Ketua Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022) menyebut ketiganya ditangkap di Bengkulu. Saat Itu CA terlibat sebagai Ketua JI cabang Bengkulu. CA diketahui memiliki peran sebagai perekrut.
Melansir cnnindonesia.com, Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu oleh kedua rekannya berinisial M dan R selama melakukan perekrutan anggota baru.
Menurut polisi, ketiga orang itu terlibat dalam jaringan JI yang terhubung dengan kelompok di Palembang, Riau dan Sumatera Utara. Mereka pun disebut telah berbaiat atau sumpah setia sejak lama.
“Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999,” tambahnya.
Para tersangka yang berperan aktif dalam melakukan penggalangan dana hingga memfasilitasi tersangka teroris lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk bersembunyi dari kejaran aparat.
Jamaah Islamiyah merupakan organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Sejumlah anggotanya diketahui kerap terlibat dalam aksi teror bom sejak lama di Indonesia.
Misalnya Bom Bali I, Bom Bali II, Bom di Hotel JW Marriott dan sejumlah aksi teror lainnya. Mayoritas dari mereka yang terlibat dalam pengeboman merupakan alumni Afghanistan tahun 1990-an.
Para anggota Jamaah Islamiyah tersebut mendapat pelatihan militer dan merakit bom ketika membantu Afghanistan merong-rong tentara Rusia. Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar memainkan peran utama dalam kelompok tersebut. (*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















