BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Dua pelaku pencurian motor di minimarket yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk Polisi Pasuruan.
Terekam dari CCTV yang memperlihatkan aksi keduanya saat mencuri motor di minimarket Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. Hanya dengan rekaman CCTV tersebut, polisi melacak keduanya lalu membekuknya hari ini, Senin (21/2/2022).
Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto mengungkapkan, Keterangan dari kedua pelaku, ternyata sudah beraksi sebanyak lima kali. Tiga beraksi di Pasuruan, sementara dua kali beraksi di luar daerah.
“Kami berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial waktu lalu. Pelaku melancarkan aksinya sudah sebanyak 5 kali, dua diantaranya di Pasuruan sisanya di luar Pasuruan,” ujarnya.
Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku yang berinisial AN dan DE menjual barang curiannya tersebut. Dari hasil curiannya pelaku menggunakannya untuk membeli sabu dan chip domino.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















