Misalnya, sambung Anang fokuskan dana negara sekian untuk kembangkan lagu anak. Gandeng semua media untuk bergerak dan bangun kesadaran bersama. Contohnya, jam 7 pagi semua acara TV atau radio harus diisi oleh lagu anak, durasinya 30 menit.

“Itu kan bagian dari memajukan budaya dan karakter anak bangsa,” tegas Anang.

Sementara, Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru Kemendikbud Ristek, Ahmad Mahendra, mengakui bahwa promosi dan sosialisasi sangat penting agar lagu anak-anak kembali eksis. Karena itu sebagai langkah awal, dia berencana untuk mensosialisasikan lagu-lagu anak yang lahir dari Kontes Cipta Lagu Anak 2022 (KILA) ke berbagai platform musik digital secara masif.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Kontes Cipta Lagu Anak 2022 sendiri merupakan kompetisi lagu anak yang diadakan Kemendikbud Ristek yang mencakup lomba cipta anak untuk kelompok usia 5-7 tahun dan 8-13 tahun. Lalu, lomba menyanyikan lagu anak untuk umur 5-7 tahun dan 8-13 tahun, serta kontes aransemen lagu tema KILA.

“Nanti pemenangnya akan dibawa rekaman. Dan tentu kami akan berusaha untuk menyosialisasikannya, agar lagu-lagu anak bisa lebih banyak diputar dan diperdengarkan. Mungkin nanti bisa diputar di Spotify atau platform digital musik lainnya,” kata Ahmad Mahendra.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Selain platform digital, dia juga berencana menggandeng sekolah dan para guru untuk memperkenalkan lagu-lagu anak yang mendidik. Ini menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menghidupkan kembali lagu anak, sehingga anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================