149 Pondok Pesantren di Kota Bogor
149 pondok pesantren di Kota Bogor resmi berbadan hukum. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR149 pondok pesantren di Kota Bogor resmi berbadan hukum. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren yang secara resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, pada rapat Paripurna, Kamis (10/3/2022).

Dengan adanya Perda ini, pondok pesantren secara hukum akan terlindungi atau ada payung hukum yang melindungi keberadaan pesantren di Kota Bogor. Sekaligus Pemerintah mewajibkan untuk memberikan bantuan anggaran bagi lembaga pendidikan dan dakwah.

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor, Ahmad Baedowi menyambut baik atas disahkannya Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pesantren oleh DPRD Kota Bogor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang sudah melegalkan pesantren melalui  regulasi Perda Penyelenggaraan Pesantren,” ucap Ahmad Baedowi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) sore.

============================================================
============================================================
============================================================