Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Beristri di Lombok Timur Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, BALI – Pelaku yang merupakan seorang pria beristri melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Pringgasela, Lombok Timur beberapa waktu lalu.

Ia ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres, guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Penangkapan terhadap pelaku di lakukan adanya laporan dari pihak keluarga korban. Mengetahui hal itu guna menghindari hal yang tak di inginkan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================