Hadi menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya yang menampung satwa laut yang dilindungi. Dari laporan itu petugas bergerak ke rumah MAN dan langsung melakukan penggeledahan.

“Petugas menemukan barang bukti 154 ekor belangkas di samping rumahnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Hadi mengatakan, 154 ekor belangkas itu akan dikirimkan ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan. Pasalnya, satwa laut dilindungi itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan HIV/AIDS.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti ratusan sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================