Selain itu, Albertina juga dilaporkan karena diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota Dewas. Ia disebut meminta bantuan Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar untuk mencarikan kerja bagi mantan stafnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh Lili.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Albertina dilaporkan terkait dugaan malaadministrasi dalam proses klarifikasi dan sidang etik sebagai anggota Dewas.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Laporan lainnya berkaitan dengan Albertina Ho yang diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Albertina disebut kerap menggunakan mobil dinas untuk berwisata pada akhir pekan.

“Pelapor atas nama Dody Silalahi sudah melaporkan hal ini ke Dewas pada 2 Maret 2022. Namun, baru direspons sebulan setelahnya,” katanya.

Sementara itu, Dody membenarkan soal laporan terkait Albertina Ho. Ia mengaku baru akan dimintai keterangan terkait masalah ini oleh Dewas.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

“Iya, benar saya yang melaporkan. Baru hari Jumat akan dimintai keterangan,” tutur Dody singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Albertina Ho saat menolak berkomentar soal pelaporan dirinya ke Dewas. Ia justru meminta agar anggota Dewas lain yang bersuara.

“Akan lebih baik ditanyakan tanggapannya ke Dewas yang lain,” ujar Albertina. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================