“Saat ini prosesnya dalam persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya sehingga kami melakukan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya,” Imbuhnya.

Menurutnya, saat ini ada satu orang tersangka. Namun, kata Susatyo masih ada beberapa orang yang masih dalam proses pencarian.

“Sampai saat ini kami belum menerima mediasi surat pernyataan dari kedua belah pihak namun pada saat itu berbondong-bondong ke Polsek Bogor Tengah sehingga kami tidak bisa memaksakan perdamaian dengan korban,” tutup Susatyo.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa terkait aduan pedagang terhadap Presiden Jokowi itu menurutnya tidak sesuai fakta

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

“Pemkot Bogor melihat kepolisian sudah melakukan proses hukum, ini tepat, semua sesuai dengan aturan, kemudian tidak boleh diatas hukum di Kota Bogor ini. Mau berdagang berjualan apapun silahkan dari luar kota juga boleh tapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan dan sama itu tidak berlaku bagi aparat,” jelas Bima.

Kata Bima, jika bawahannya kedapatan terlibat dalam aksi pungli pastinya sanksinya keras dengan cara dicopot dari jabatannya, demosi (pemindahan suatu pekerjaan ke jabatan yang lebih rendah, red), bahkan jika ada bukti bukti lain bisa diberhentikan dari ASN.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

Dengan demikian, Bima meminta masyarakat memahami kasus ini sesuai dengan konteksnya, bahwa terjadi fenomena pungli yang bisa saja terjadi dimana-mana, sehingga masyakarat bisa melaporkan kepada pihak terkait.

“Saya laporkan kepada Presiden bahwa pasar Bogor ini adalah salah satu kesemrawutan di pusat kota yang sekarang kita lakukan akselerasi untuk di tata dan ditertibkan. Kasus kemarin menunjukkan kepada kita, persoalan terjadi ketika berani melawan aturan,” tandasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================